Tanggal 13 Desember 2012 kami mendapat kesempatan hadir pada acara seminar tentang Seminar Pengembangan Pendidikan Inklusif di Kabupaten Rembang; Mewujudkan Pendidikan untuk Semua (Dalam Rangka Perayaan Hari Internasional Penyandang Disabilitas) yang diselenggarakan oleh PLAN Rembang, sebuah LSM yang bergerak dibidang permasalahan anak. Hadir sebagai pembicara yaitu Budi Hermawan, M.Phil dengan materi Sistem dukungan dalam pendidikan bagi anak penyandang disabilitas dan Sukotjo dengan materi Peranan Pusat Sumber dalam Mendukung Pendidikan Inklusif. Kami sendiri hadir sebagai orang tua dengan anak gangguan pendengaran yang telah menyekolahkan anaknya di sekolah regular. Tujuan dari Seminar itu yaitu Membangun Kesepahaman Stakeholder di Kabupaten Rembang untuk mendukung implementasi Non Deskriminasi dalam Pendidikan Anak. Peserta yang hadir terdiri Para pengambil kebijakan Dina Pendidikan Rembang, Pelaksana Kepala Sekolah dan Guru se Kabupaten Rembang dan Komite Orang tua.
Dalam Materi yang di sampaikan oleh Bapak Sukotjo “Peranan Pusat Sumber dalam Mendukung Pendidikan Inklusif”
Dibahas tentang Kekuatan SLB dalam pelayanan pendidikan ABK yaitu :
- Pendidikan guru sesuai dengan kebutuhan khusus siswa
- Perlengkapan pendidikan menunjang
- Kurikulum yang mengadaptasi kebutuhan pendidikan khusus siswa
Kekuatan Sekolah Reguler
- Dekat dengan tempat tinggal siswa
- Keadaan siswa heterogen layaknya “lingkungan masyarakat” sekolah bentuk kecil masyarakat
Dalam pelayanan pendidikan ABK
SLB
- Lingkungan pergaulan terbatas
- Kemungkinan sekolah jauh dari tempat tinggal siswa
- Biaya tidak murah
Sekolah reguler
- Guru kurang dipersiapkan menghadapi siswa berkebutuhan khusus
- Kurikulum kurang mengadopsi kebutuhan siswa
Guna mensukseskan wajib belajar bagi anak berkebutuhan khusus SLB dan Sekolah reguler harus bekerja sama agar anak dapat bersekolah sedekat mungkin dari rumah. Hal itu akan menekan biaya pendidikan , siswa tidak lelah, dan anak dapat bersosialisasi dengan wajar. Sehingga dapat dikembangkan
- Sekolah reguler yang inklusif
- Sekolah Khusus/SLB menjadi pendukung pendidikan inklusi
- Pusat Sumber Pendidikan Inklusif merupakan institusi/lembaga/organisasi yang diselenggarakan oleh pemerintah atau masyarakat yang memberikan layanan dukungan bagi sekolah-sekolah dan masyarakat secara luas dalam melaksanakan pendidikan inklusif.
Tugas Pokok dan Fungsi Pusat Sumber
- Umum
- Memberikan dukungan profesional terhadap sekolah-sekolah.
- Menyediakan layanan informasi dan konsultasi
- Menyediakan layanan identifikasi dan asesmen
- Melakukan penelitian dan pengembangan dalam meningkatkan layanan pendidikan inklusif
- Merencanakan dan melaksanakan jejaring yang saling menguntungkan dengan berbagai pihak.
Layanan teknis
- Melaksanakan pelatihan untuk persiapan pelaksanaan pendididkan inklusif (Pelatihan Guru, Orang tua, peserta didik)
- Menyiapkan alat bantu serta media belajar dan mengajar yang disesuaikan.
- Menyiapkan peserta didik, orang tua, guru, dan masyarakat sebelum pelaksanaan
- Merencanakan dan melaksanakan lingkungan pendidikan yang ramah bagi setiap anak.
- Melaksanakan kursus-kursus keakhlian untuk guru-guru pembimbing khusus.
- Menyediakan dan mengatur penempatan tugas guru pembimbing khusus.
- Advokasi
Memperkuat pusat mendukung Pusat Sumber
- Peningkatan Sumber Daya Manusia:
- Pemahaman tentang pelayanan ABK di sekolah inklusi
- Jumlah tenaga kependidikan yang akan berperan sebagai tim pengembang inklusi di wilayah dan guru pembimbing khusus
- Kelengkapan sarana-prasarana pendidikan khusus
- Pengembangan jaringan kerja sama dengan Pusat Sumber, Pendukung Pusat Sumber, Instansi dan lembaga pendukung
- Pengembagan jarigan dengan sekolah-sekolah reguler yang telah menjadi sekolah inklusif maupun belum
Materi yang disampaikan Bapak Budi Hermawan, M.Phil “Sistem dukungan dalam pendidikan bagi anak penyandang disabilitas”
Yang dimaksud dengan dukungan adalah Dukungan mencakup segala sesuatu yang memungkinkan anak dapat belajar. Dukungan ini mencakup sumber-sumber yang melengkapi apa-apa yang telah disediakan oleh guru kelas (Sunanto, 2012)
Yang dimaksud Pendidikan Inklusif :
- Lebih luas daripada pendidikan formal: mencakup pendidikan di rumah, masyarakat, sistem nonformal dan informal
- Mengakui bahwa semua anak dapat belajar
- Memungkinkan struktur, sistem, dan metodologi pendidikan memenuhi kebutuhan semua anak
- Mengakui dan menghargai berbagai perbedaan pada diri anak: Usia, jender, etnik, bahasa, kecacatan, status HIV/AIDS dll
- Merupakan proses yang dinamis yang senantiasa berkembang sesuai dengan budaya dan koteksnya
- Merupakan bagian dari strategi yang lebih luas untuk mempromosikan masyarakat yang inklusif
(Seminar Aqra, 1998)
Proses Dukungan
- Memberdayakan dukungan di dalam dan sekitar sekolah
- Anak mendukung anak, artinya setiap murid yang ada dikondisikan untuk menjadi teman dan partner bagi ABK,dengan tidak mengucilkan dan memandang aneh ABK.
- Guru mendukung guru, artinya guru yang memahami cara menangani ABK akan memberikan pelatihan bagi guru yang lainnya. Sehingga semua guru memahami bagaimana mendidik ABK.
- Orang tua sebagai partner, artinya menjalin komunikasi dengan orang tua ABK tentang proses belajar putranya. Serta komunikasi dan dukungan orang tua lain guna menunjang proses belajar mengajar dan kenyamanan pergaulan di sekolah.
- Membangun dukungan untuk sekolah dari komunitas
- Tim berbasis sekolah
- Pelayanan kunjungan
- Bekerjasama dengan SLB
- Membangun pusat sumber
- Pendidikan tambahan
- Mengembangkan dukungan dengan layanan holistik
Pendidikan Inklusif merupakan pendidikan yang ramah, anak belajar disesuaikan dengan tingkat kemampuan anak tersebut. Kurikulum yang ada bisa disampaikan secara fleksibel, menarik dan mengena pada peserta didik.
Komentar Terbaru